Facts itu jelas membikin merinding karena serangan racun judol kian nyata menjerat kaum muda, generasi yang sedianya tengah disiapkan menjadi pemimpin masa depan bangsa.
Pemberantasan di sisi hilir seperti yang dilakukan Kementerian Kominfo dengan memblokir situs dan konten judol memang penting. Namun, sebanyak apa pun pemblokiran, penghapusan, pemutusan konten judol, langkah itu tidak efektif apabila tidak diiringi dengan penindakan tegas terhadap bandar atau sumber pembuat situs judol. Situs judol akan dengan sangat mudah bersalin rupa, muncul, dan muncul lagi.
Saat ini, Hellen masih ditahan di Mapolres Tulang Bawang untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi berharap kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas promosi judi online.
Kapolri menegaskan bahwa kepolisian telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus untuk memfokuskan upaya penanganan judi online. Satgas ini terdiri dari personel terlatih yang akan melacak dan menindak jaringan judi online, baik di dalam negeri maupun yang terhubung dengan jaringan internasional.
"Kami berharap, PMI harus berangkat secara resmi dan prosedural menurut hukum Indonesia sekaligus lawful dari perspektif hukum negara penempatan.
Namun, kesulitan teknis ini tidak membuat Komdigi mundur. Evaluasi terhadap anggota tim pemblokiran merupakan bagian dari upaya untuk membuat proses tersebut lebih efektif.
"Kemudian dibawa oleh tersangka atas nama FN ini dibawa ke RSUD. Jadi FN ini juga mempunyai tanggung jawab yang besar untuk menolong yang bersangkutan membawa ke rumah sakit dibantu oleh beberapa tetangga. Sampai rumah sakit, FN juga minta maaf kepada sang suami atas perilaku ini," ujarnya.
Trunoyudo juga mengungkapkan rencana pemerintah untuk membentuk satuan tugas (satgas) yang bekerja secara kolaboratif dalam upaya memberantas judi online di Indonesia.
Ivan mengiyakan bahwa keppres tersebut mengatur tentang evaluasi tugas yang dilakukan satgas paling sedikit three bulan sekali. Namun, kewenangan untuk melakukan evaluasi berada di tangan Menko Polhukam.
Sebaliknya, pemerintah menilai Kamboja sebagai salah satu negara yang mendapat perhatian khusus. WNI yang bekerja di perusahaan ”judol” dianggap rentan menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Karena itu, petugas imigrasi akan memeriksa ketat setiap WNI yang ingin ke sana.
"Tapi bagaimana kalau barang itu ada di dalam kepala Anda? Susah sekali untuk menghilangkan image itu dari kepala agar terlepas dari kecanduan."
"Lalu penyidik juga menyita uang senilai Rp112 juta rupiah yang diduga uang ini dari hasil perjudian online," tuturnya.
Jika details itu dikompilasi dengan fakta-fakta mengenaskan yang terjadi akibat masifnya penetrasi judol, seperti pencurian, penganiayaan, pembunuhan, hingga bunuh diri yang belakangan banyak terungkap, semakin tegaslah bahwa perang melawan judol mesti menjadi salah satu here agenda utama bangsa ini.
Belum lagi kesehatan finansial yang juga terganggu akibat tanggungan hutang yang semakin besar. Dalam beberapa kasus, pelaku judi online bahkan sering melibatkan orang dekat sebagai penjamin hutangnya tanpa seizin kerabat atau keluarga.